Ketua KPU Kabupaten Batang: Proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat PPK Berjalan Sesuai Aturan

photo author
- Minggu, 25 Februari 2024 | 15:33 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Batang.  (Muslihun kontributor Batang)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Batang. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, memberikan penjelasan terkait proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan.

Menurutnya, proses tersebut berjalan sesuai aturan. Dari 15 Kecamatan tersebut, PPK Batang menjadi yang terakhir dalam menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Proses rekap yang dilaksanakan di Kecamatan Batang berjalan lancar. Kami memantau proses penghitungan suara yang telah dibacakan oleh TPS, kemudian hasilnya dibacakan per desa oleh PPK serta disandingkan dengan hasil yang sudah dibacakan oleh PPS. Setelah memastikan kesesuaian, hasil tersebut ditandatangani oleh saksi dan PPK," kata Waluyo.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman dan Nyaman Lewat Patroli Dialogis

Ia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Batang menjadi yang terakhir karena memiliki 21 desa dan kelurahan terbanyak.

"Jumlah TPS di Kecamatan Batang mencapai 399, namun seluruh proses rekapitulasi di sana berjalan dengan baik. Kemungkinan adanya kesalahan bukan disebabkan oleh proses ini, melainkan karena kesalahan penempatan antar laki-laki dan perempuan di DPT," jelas Waluyo.

Setelah semua proses rekapitulasi di tingkat PPK selesai, rencananya akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Batang pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024.

Waluyo menekankan bahwa tahap-tahap selanjutnya adalah mengirimkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Provinsi dan selanjutnya kepada pihak terkait di tingkat nasional.

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Semester 2, 4, 6, 8 Cair Maret dengan Besaran Rp1,4 Juta? Begini Skema Pencairannya

"Kami akan fokus terlebih dahulu pada rekapitulasi ini untuk hasil pilpres dan pileg, setelah itu akan memasuki tahap berikutnya," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X