BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khikmatun menyatakan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK Tulis muncul sanggahan dari saksi peserta pemilu.
Karena ada sedikit perbedaan jumlah perolehan suara. Namun, setelah periksa satu persatu ada keselahan input dari internal saksi sehinga dapat diselesaikan dengan baik.
"Memang tadi ada sedikit reak, tapi ternyata setelah cek satu persatu, kesalahan tersebut diakui sebagai kesalahan input dari internal saksi, sehingga bukan menjadi masalah besar,"kata Khikmatun usai mengawal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat PPK Tulis, Sabtu 24 Februari 2024.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah untuk Menjaga Stok Beras Digelar di Tiga Lokasi Kabupaten Batang
Ia menyebutkan, ada perbedaan sebanyak enam suara, namun kesalahan ini langsung teridentifikasi.
"Saat dilakukan pengecekan satu per satu, dan ternyata kesalahan itu berasal dari pihak internal saksi mereka, dan mereka mengakuinya," jelasnya.
Khikmatun juga mengungkapkan apresiasinya terhadap semua petugas Pemilu dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan yang telah melakukan tugas pekerjaan mereka dengan baik.
"Saya bersyukur, semuanya berjalan lancar. Mudah-mudahan nanti di tingkat kabupaten, pada tanggal 28-29 Februari 2024, semuanya juga bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Baca Juga: Berbagai Etnis dan Agama di Kota Pekalongan Rayakan Cap Go Meh
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PPS PPK dan para saksi dari partai-partai peserta Pemilu di Kecamatan Tulis yang telah melalui proses rekapitulasi suara tanpa kendala berarti. "Saya sangat senang dengan hasil rekapitulasi di Kecamatan Tulis karena hampir tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi calon legislatif maupun partai politik peserta pemilu yang hadir sebagai saksi. Mereka menyatakan tidak ada keberatan," katanya.
Khikmatun juga mengatakan bahwa dari 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Batang, hampir semuanya telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suata Pemilu 2024. Hanya PPK Kecamatan Batang yang masih harus menyelesaikan proses ini. Dan rencanakan selesai pada Minggu, 24 Februari 2024.
Menariknya, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Batang dijadwalkan akan selesai lebih cepat dari yang direncanakan awalnya.
Proses ini direncanakan berlangsung pada tanggal 28-29 Februari 2024, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang mencakup tanggal 2 hingga 4 Maret 2024.
Baca Juga: Bocah Hanyut di Sungai Sragi Pekalongan Ditemukan Meninggal, Satu Masih dalam Pencarian