Ketua PPK Kecamatan Tulis: Proses Rekapitulasi Telah Capai Enam Desa, Banyak Sanggahan dari Saksi

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 18:17 WIB
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang.  (Muslihun)
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Ketua PPK Kecamatan Tulis, Yakup Kurniawan, mengatakan bahwa proses rekapitulasi telah mencapai enam desa dari total 17 desa di kecamatan tersebut.

Dia juga mengakui adanya beberapa sanggahan dari para saksi selama proses rekapitulasi berlangsung, namun mengklaim bahwa proses tersebut tetap berjalan lancar.

"Saat ini sudah enam desa yang selesai direkapitulasi dari total 17 desa. Selama proses rekapitulasi, kami menerima beberapa sanggahan dari para saksi terkait kesalahan penulisan data. Misalnya, ada kesalahan dalam penulisan angka yang harus diubah. Namun, kami memastikan bahwa sanggahan-sanggahan tersebut telah ditangani dengan baik oleh PPK setempat," ungkap Yakup Kurniawan.

Baca Juga: Meninggal saat Kerja, Anggota KPPS Ini Terima Santunan Rp254,5 Juta

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan baik setelah dilakukan pemeliharaan pada Sirekap.

Dia pun mengawasi langsung proses rekapitulasi di beberapa kecamatan dan mengamati bahwa proses tersebut berjalan lancar.

"Alhamdulillah proses rekapitulasi di beberapa kecamatan berjalan dengan baik setelah dilakukan pemeliharaan pada Sirekap. Saya ingin memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam Sirekap sesuai dengan yang dikeluarkan oleh C hasil. Semoga proses ini dapat terselesaikan dengan baik di setiap kecamatan," ungkap Susanto Waluyo.

Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan juga disaksikan oleh Bawaslu, partai politik peserta Pemilu, dan terbuka untuk partisipasi masyarakat umum.

Baca Juga: Bakesbangpol Batang Pastikan Paskibraka Terpilih Punya Kualitas dan Potensi yang Dibutuhkan

Susanto Waluyo berharap bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Mudah-mudahan nanti pada tanggal 27, Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan bisa selesai," tambahnya.

Susanto Waluyo juga menambhakan bahwa Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi tingkat Kabupaten Batang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 2 hingga 4 Maret 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X