KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Anggota KPPS di Desa Curugsewu Patean yang meninggal saat melaksanakan penghitungan suara di TPS 11, Teguh Joko Pratikno mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 254,5 juta untuk keberlangsungan hidup keluarga almarhum.
Kepala Kantor Cabang Kendal BPJS Ketenagakerjaan Deden Rinifiandi membenarkan, almarhum Teguh Joko Pratikno terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan senagai anggota KPPS. Dia sudah memastikan bahwa almarhum meninggal dunia sebagai kecelakaan kerja.
"Almarhum mengalami pingsan dan dinyatakan pingsan saat masih penghitungan suara. Dan dinyatakan meninggal dunia oleh Puskesmas Patean," katanya usai menyerahkan santunan ke ahli waris Selasa 20 Februari 2024.
Baca Juga: KPU Jateng Umunkan Puluhan Petugas Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Dikatakan, ahli waris almarhum mendapat bantuan kecelakaan kerja meninggal dunia RP 118 juta. Selanjutnya, mendapat beasiswa pendidikan untuk anak-anak Teguh Joko Pratikno senilai Rp 136,5 juta.
"Kalau terdaftar melalui KPPS KPU dan meninggal sedang bekerja itu masuk dalam manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Deden menambahkan, ada dua anak yang masih bersekolah. Yakni jenjang SD dan SMP. Keduanya juga mendapat beasiswa pendidikan.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto berharap, agar keluarga tetap semangat dalam menjalankan kehidupan. Pemkab Kendal juga akan memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan. Termasuk memberikan lapangan pekerjaan untuk anak korban yang akan lulus dari SMK.
"Pemda akan menambahkan bantuan kepada keluarga yg ditinggal. Terutama terkait lapangan pekerjaan bagi putranya yang sudah SMK," terangnya.
Selain itu, Pemkab Kendal juga akan memberikan beasiswa pendidikan dan memastikan kebutuhan anak-anak almarhum terpenuhi.
"Insyaallah akan kita tambahkan bantuan pendidikan. Dan memastikan bahwa semua kebutuhannya terpenuhi agar bisa bersekolah dengan baik," tambahnya.