Bawaslu Jateng Sebut Banyak Petugas KPPS yang Teledor, Ada DPT Cuma Bawa KTP Langsung Diberi Surat Suara

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 17:11 WIB
Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan jika banyak KPPS yang teledor sehingga dia merekomendasikan pemungutan ulang suara.  (Istimewa)
Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan jika banyak KPPS yang teledor sehingga dia merekomendasikan pemungutan ulang suara. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Bawaslu Jateng mengungkapkan banyak TPS kesalahan kerja atau ketidakprofesionalan para petugas KPPS selama pemungutan suara kemarin.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan. Dia membeberkan terdapat beberapa jenis pelanggaran maupun ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu saat pencoblosan oleh KPPS.

Misalnya adanya pemilih dari luar kota yang memaksakan diri untuk mencoblos dan diizinkan. Padahal dia belum mengurus Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Meriahnya Parade Bendera Merah Putih dalam Peringatan Haul Kiai Muhammad Hasan Surgi Jatikusumo di Batang

"Padahal tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan. Dia datang ke TPS, memaksa untuk dilayani. Padahal dia belum masuk DPT. Itu tetap dilayani diberikan kartu, sehingga ini jelas sebuah kesalahan," ungkapnya.

Sosiawan kemudian menambahkan ada kesalahan petugas KPPS yang sifatnya teknis.

Misalnya ada DPT luar provinsi seharunya dua atau satu kartu saja dari Presiden namun malah diberi semua atau 5 kartu.

"Ada yang diberikan seutuhnya 5 kartu tapi belum terdaftar. Ada juga yang pemilih yang djberikan kartu tapi sama semua kartunya. Misalnya Pilpres semua," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pasangan Milenial yang Berjuang untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Tidak hanya itu saja, ada petugas KPPS yang tidak mengawasi pengumpulan surat suara sehingga ada DPT yang salah memasukan surat suara ke kotak suara.

Ada juga kesalahan melakuman prosedur pemungutan suara. Misalnya TPS dibuka sebelum jam 7.

"Ini sebuah kesalahan. Karena regulasi sudah mengatur TPS dibuka pukul 07.00 WIB sampai jam 13.00," papar Sosiawan.

Sampai data yang diterima Bawaslu semalam, Bawaslu mencatat 22 TPS yang dinilai tidak profesional dari 13 kabupaten/kota.

Baca Juga: Sibuk Hitung Suara, Motor Petugas KPPS di Semarang Dicuri Maling

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X