Anggota KPPS Meninggal Dunia saat Tugas, Sekda: Dia Pahlawan Demokrasi dari Kendal

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 13:48 WIB
Pemakaman anggota KPPS Curugsewu yang meninggal dunia saat tugas dihadiri Sekda Kendal dan Ketua KPU Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pemakaman anggota KPPS Curugsewu yang meninggal dunia saat tugas dihadiri Sekda Kendal dan Ketua KPU Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Teguh Joko Pratikno, anggota KPPS di TPS 011 Desa Curugsewu Kecamatan Patean Kendal yang meninggal dunia dimakamkan di pemakaman umum, Kamis 15 februari 2024 siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal menyebut almarhum Teguh Joko Pratikno sebagai pahlawan demokrasi dari Kendal.

Pasalnya anggota KPPS ini meninggal dunia saat melaksanakan tugas, dan sempat dilarikan ke Puskesmas Patean namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS Patean Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Surat Suara

Upacara pelepasan jenazah anggota KPPS ini dihadiri Sekda Kendal Sugiono beserta staf ahli bupati dan Ketua KPU Kendal Khasanudin.

Sejumlah anggota PPK Patean, PPS Curugsewu dan pengawas pemilu juga nampak ikut dalam pemakaman Teguh Joko Pratikno.

Sekda Kendal yang mewakili bupati menyampaikan rasa bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga, khususnya kepada istri dan empat anaknya.

“Atas nama pemerintah kabupaten Kendal, bupati titip pesan ikut bela sungkawa. Teguh Joko Pratikno yang meninggal saat menjalankan tugas Negara,” katanya.

Baca Juga: Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Sugiono mengatakan, Teguh Joko Pratikno merupakan anggota KPPS yang mengawal pesta demokrasi hingga akhir hayatnya. Oleh karenanya, pemerintah kabupaten Kendal memberikan predikat pahlawan demokrasi dari Kendal.

“Tanpa anggota KPPS proses demokrasi yang sedang berlangsung tidak akan bisa berjalan. Dan almarhumah melaksanakan tugas mengawal demokrasi hingga akhir hayatnya,”imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal akan berupaya membantu keluarga yang ditinggalkan mendapatkan hak-haknya. Terlebih lagi seluruh anggota KPPS di Kendal dikover BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terbentur Aturan, Banyak Pasien di Rumah Sakit Tidak Bisa Mencoblos

“Kita sudah berkordinasi dan membantu mengurus jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk keempat anaknya yang masih bersekolah, akan diupayakan mendapat keringanan dengan kordinasi ke cabang dinas pendidikan jawa tengah serta Disdikbud Kendal,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X