Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 di Batang, KPU Temukan Banyak Kesahalan Salah Tulis

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 14:23 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menyebutkan sejumlah kejadian khusus muncul dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang.

Salah satunya temuan TPS yang jumlah disabilitas tertulis sama dengan pengguna hak pilih.

Hal itu disampaikan disela sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang yang berlangsung di Gedung Guru pada Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pasar Batang dan Limpung, 20 Ton Beras SPHP Digelontorkan

"Yang menemukan Bawaslu. Kita cek ternyata copy paste kolom atasnya," katan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif.

Lalu ada kelalaian PPK membawa form D ke rapat pleno Kabupaten. Rapat khusus kecamatan Bawang sempat diskors dan melanjutkan PPK lainya.

Proses rekapitulasi masih berlangsung, dari 15 kecamatan, hanya tersisa empat kecamatan yang masih dalam proses rekapitulasi.

"Ini yang belum ada empat yang Warungasem, dilanjutkan nanti Kandeman, Pecalungan dan Banyuputih," katanya.

Baca Juga: Pj Bupati Pastikan Rapat Peleno Rekapitulasi Pemilu di KPU Batang Transparan

Slamet Muarif menyatakan ada banyak catatan yang didominasi oleh salah tulis.

Ia mengatakan catatan muncul di sekitar 11 kecamatan, berdasarkan temuan kami telah kami catat hampir dua ribu.

"Ada empat kecamatan yang clear, Tidak ada catatan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang, Bambang Edy Sudarmanto mengatakan ada 540 catatan yang dicatat Bawaslu Batang pada pihaknya.

Baca Juga: Rusak Parak Bertahun-tahun, Perbaikan Jalan Penghubung Desa Lebo dan Candiareng Batang Jadi Kenyataan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X