PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Ratusan nasabah, yang didominasi oleh emak-emak, menggeruduk kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat di Jalan Dr Wahidin, Kota Pekalongan karena tidak dapat mencairkan uang simpanan mereka.
Salah satu nasabah, Walida (59), mengungkapkan bahwa ia menyimpan uang dalam bentuk tabungan, deposito, dan simpanan Idul Fitri serta tabungan sembako, dengan total hampir 70 juta rupiah. Namun, ia tidak dapat mengambil uangnya meskipun sudah dua kali mengajukan penarikan dana.
"Saya menyimpan uang di BMT Mitra Umat dalam bentuk tabungan, deposito dan simpanan Idul Fitri serta tabungan sembako. Totalnya hampir 70 juta tapi tidak bisa diambil uangnya," ujar Walida (59) salah satu nasabah, Senin 1 April 2024.
Serbuan nasabah tidak hanya terjadi di Kantor Pusat BMT Mitra Umat, tetapi juga di enam kantor cabang. Polisi berinisiatif mempertemukan perwakilan nasabah dengan pengurus koperasi untuk mediasi.
Baca Juga: Harga Sembako Stabil, Stok Gas Elpiji Terkendala Pengiriman
Dari hasil mediasi pihak BMT Mitra Umat belum bisa memastikan kapan pengembalian dana nasabah bisa dilakukan, namun melalui Sekretarisnya Arif Budiharjo penyelesaian hak nasabah masih akan diupayakan setelah Lebaran.
"Kami selaku pengurus meminta maaf kepada nasabah karena pelayanan belum maksimal dan bagaimanapun kami tetap bertanggung jawab. Adapun ada nasabah yang sudah melapor ke polres kami hormati karena ini negara hukum dan biarkan semua tetap berproses. Kami semua yang ada di sini tetap akan bertanggung jawab," ucap Arif dihadapan ratusan nasabah.
Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Akhwan Nazirin, meminta nasabah untuk tenang dan mempercayakan proses hukum kepada LBH Adhyaksa. Semua pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai hukum.
Baca Juga: Dinilai Ganggu Penerbangan, Pj Gubernur Jateng Larang Festival Balon Udara saat Lebaran
"Proses selanjutnya biar diselesaikan oleh LBH Adhyaksa yang mewakili nasabah. Jadi kami persilahkan nasabah untuk pulang ke rumah masing-masing agar suasana kondusif. Biarkan proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum dan LBH," katanya.