SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang bersama UPTD Metrologi Legal Semarang melakukan pengecekan ke SPBU, Senin 1 April 2024.
Pengecekan SPBU di Semarang ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan atau penyalahgunaan.
Adapun sejauh ini sudah ada beberapa SPBU yang sudah dicek sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu di SPBU Kaligarang, SPBU Simongan, SPBU Pamularsih, dan SPBU Sudirman Karangayu.
Lalu untuk Senin 1 April 2024 pengecekan di SPBU Imam Bonjol dan SPBU Arteri Puri Anjasmoro.
Baca Juga: Ini Perhatian Utama di Kabupaten Kendal saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Darma Sena menyampaikan jika pihaknya sudah melaksanakan pengecekan ini sejak Sabtu lalu.
"Perintah langsung dari Kapolda Jateng, kami tingkat Polrestabes sudah melaksanakan dari Sabtu. Ini terus kami lakukan saampai hari Senin. Ini tiap SPBU kami lakukan pengecekan terkait dengan tempatnya. Apakah ada indikasi kecurangan atau tidak sehingga kami menggandeng dinas meteorologi terkait pengecekan alat-alat tersebut," ungkapnya.
Andika menambahkan pengecekan ini tujuannya agar masyarakat bisa melaksanakan pelayanan SPBU dengan baik dan tidak ada kerugian yang ditimbulkan.
"Sehingga nanti khususnya dalam proses mudik ini bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Baca Juga: Selang Gas Bocor, Dua Karyawan Rumah Makan Alami Luka Bakar
Lebih lanjut Andika mengonfirmasi untuk aduan penyalahgunaan sejauh ini belum ada.
Meski demikian pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkala bahkan untuk SPBU yang sudah dicek, tetap akan dicek ulang.
"Tentunya modus-modus seperti ini kan harus kita cek. Baik dari meteran dan juga campurannya. Ada juga kasus-kasus yang terkait dengan air. Tentunga ini akan kami lakukan pendalaman terus. Dengan adanya sidak ini akan kami masifkan. Apabila ada masyarakat yang punya keluhan bisa disampaikan," papar Andika.
Sementara dari Petugas Pengawas UPTD Metrologi Legal Semarang Eka Astutuanti menjelaskan selama pengecekan SPBU ini ada beberapa tahapan yang dia lakukan.