SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ditreskrimsus Polda Jateng terus memperingatkan masyarakat mengenai ancaman penipuan online jelang Lebaran 2024.
Bahkan tidak hanya saat lebaran, tiap hari Ditreskrimsus Polda Jateng minimal menerima 10 lembar aduan.
Hal ini disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat ditemui di kantornya, Selasa 2 April 2024.
Dwi menyatakan jika kejahatan online juga bisa saja terjadi jelang Lebaran 2024.
Baca Juga: Pemprov Jateng Tangkap Peluang Ekonomi dari Pemudik Lebaran 2024
"Di luar lebaran saja sudah seringkali terjadi. Kami setiap hari menerima aduan minimal 10 lembar," ungkapnya.
Secara detail Dwi mengungkapkan, dari bulan Januari sampai dengan Maret pihaknya sudah menerima 155 aduan penipuan online.
Jumlah kerugiannya pun bervariasi bahkan dia mencatat ada yang miliaran.
"Kerugian sampai miliaran, bervariasi. Paling banyak Rp 124 miliar," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Odong-Odong di Jalur Pantura: Dua Korban Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Oleh karena itu, Dwi mengingatkan untuk permasalahan penipuan online ini dia meminta kepada masyarakat tolong bijak menggunakan media online.
Kemudian jangan terlalu percaya terlebih dahulu dan harus kroscek apabila ada suatu promosi.
"Kroscek dulu yang pertana di aplikasinya itu. Yang kedua kami juga punya aplikasi pengaduan lalu juga ke OJK. Yang terjadi adalah masyarakat laangsung percaya saat diming-imingi atau terpengaruh," tambahnya.