SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengecekan penyalahgunaan SPBU jelang Mudik 2024 terus dilakukan oleh Polda Jateng.
Pemeriksaan SPBU ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan BBM jelang arus mudik.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan jika pihaknya telah melakukan upaya-upaya pengecekan di 846 SPBU di Jawa Tengah.
"Gunanya pengawasan SPBU ini untuk meminimaliris adanya kecurangan dalam hal pendistribusian BBM kepada kendaraan-kendaran," ungkap Dwi saat ditemui di kantornya, Rabu 3 April 2024.
Baca Juga: Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Turnamen e-Sport, Harapan Munculnya Atlet Profesional
Lebih lanjut Dwi menambahkan dari semua pemeriksaan jajarannya menemukan satu SPBU yang mengalami permasalahan.
"Temuannya, memang ada SPBU yang mati. Tapi kami koordinasikan ke dinas terkait untuk segera dilakuakan penggantian meterannya," tambahnya.
Meski terdapat permasalahan namun Dwi menilai jika hal itu bukanlah kesengajaan yang dilakukan oleh pemilik SPBU.
"Sementara kami lihat kpndisi alatnya, bukan karena disengaja. Yang kami temukan baru satu. Lalu ntuk kandungan belum ada pelanggaran. Masih BBM murni," paparnya.
Baca Juga: Kurangi Kepadatan Jalan, 12 Ribu Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Jateng Dilepas pada 6-7 April
Sedangkan dari Petugas Pengawas UPTD Metrologi Legal Semarang Eka Astutuanti menjelaskan dalam pengecekan SPBU ada beberapa tahapan yang dilakukan.
Pertama mengecek dokumennya dulu untuk memastikan apakah PTTPnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Kemudian setelah itu pihaknya mengecek segelnya apakah masih lengkap atau tidak. Baru terakhir mengecek kebenarannya dengan alat ukur Tera dengan standar 20 liter," ujar Eka yang sempat melakukan pemeriksaan SPBU bersama Polrestabes Semarang.
Lantas Eka menambahkan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan peringatan. Misalnya ada tindak lanjut dari mereka untuk proses tera ulang.