Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Batal sebelum Lebaran, Harapan Cair Tetap Ada

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 10:58 WIB
Bansos (Instagram.com/kemensosri)
Bansos (Instagram.com/kemensosri)

AYOSEMARANG.COM -- Kabar mengecewakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu.

Hingga Selasa (9 April 2024) petang ini, pencairan bansos tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan dilakukan, pupus harapan KPM untuk menerimanya menjelang Lebaran Idul Fitri.

Batas akhir penyaluran bansos seharusnya hari ini, mengingat besok (10 April 2024) merupakan hari libur nasional Idulfitri.

Kegagalan pencairan ini diperkuat dengan status BLT Mitigasi Risiko Pangan yang masih belum jelas di laman SIKS-NG.

Baca Juga: Ada Bansos Ini yang Cair sebelum Lebaran, Cek Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

Berbeda dengan bansos lain seperti BPNT dan PKH yang informasinya tertera jelas, BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak ditemukan di sana.

Biasanya, status dan informasi penyaluran bansos akan dipublikasikan di SIKS-NG, mulai dari tahap awal hingga akhir.

Meskipun sempat beredar kabar bahwa status penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG sudah SI, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kebenarannya.

Bansos ini digagas pemerintah sebagai pengganti bansos El Nino dengan besaran Rp200 ribu per bulan selama 3 bulan, terhitung April-Juni 2024.

Baca Juga: Beberapa Orang dalam Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH? Begini Penjelasannya

Penyaluran bantuan dijadwalkan melalui kantor pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Alasan Penundaan Pencairan Masih Belum Jelas

Sayangnya, informasi resmi terkait alasan penundaan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dipublikasikan oleh pihak berwenang.

Hal ini tentu menimbulkan kecemasan dan pertanyaan di benak para KPM yang sangat membutuhkan bantuan tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X