Sering Hujan, Sebulan Damkar Kendal Amankan 15 Biawak

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 09:57 WIB
Petugas Damkar Kendal menangkap seekor biawak yang masuk ke pemukiman warga di RSS.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Petugas Damkar Kendal menangkap seekor biawak yang masuk ke pemukiman warga di RSS. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Sepanjang kurun waktu April 2024, setidaknya sudah 15 ekor biawak yang berhasil ditangkap Pemadam Kebakaran Kendal. Penangkapan biawak ini berdasarkan laporan warga yang meminta bantuan Damkar.

Seperti yang dilakukan Damkar Kendal di Perumahan Griya Prajamukti Kelurahan Langenharjo. Seekor biawak berukuran 1,5 meter masuk ke pekarangan rumah  dan kepergok sedang memakan telur unggas milik warga.

Temuan biawak di pekarangan rumah ini kali pertama dilaporkan oleh Sudarto,  yang melihat biawak masuk ke pekarangan rumah warga.

"Tadi biawaknya sudah makan telur ayam. Pas saya lihat, biawak itu lari keluar dan terjepit di sela-sela rumah. Lalu saya laporkan ke Damkar," katanya.

Baca Juga: Terkendala Tempat, Damkar Kendal Kesulitan Salurkan Ular Hasil Penyelamatan

Sementara Petugas Damkar Sektor Kendal Anding Triwibowo mengatakan, usai mendapat laporan tersebut petugas damkar langsung menuju lokasi kejadian untuk penanganan. Pihaknya menggunakan metode capit untuk menangkap biawak.

"Setelah biawak tertangkap langsung dimasukkan ke dalam box agar tidak kabur," katanya.

Anding melanjutkan, biawak yang berhasil dievakuasi merupakan jenis biawak air tawar atau disebut Varanus Salvator. Yakni dengan ukuran berat 16 kilogram dan panjang 1,5 meter.

"Ini termasuk biawak dengan ukuran besar," lanjutnya Jumat 3 mei 2024.

Dikatakan nantinya, hewan-hewan liar yang sudah dievakuasi akan dilepaskan ke habitat aslinya. Damkar Kendal mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati. Terlebih, saat menemukan hewan liar di permukiman diharapkan segera melaporkan kepada petugas untuk dievakuasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X