BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dalam upaya mendukung pertumbuhan UMKM, Satgas Garazawa Kemenag Batang telah meluncurkan program pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal di dua Desa Wisata terkemuka.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Program Wajib Halal Oktober 2024 yang digagas oleh Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal Kemenag RI, menjangkau lebih dari 3 ribu Deswita di seluruh Indonesia.
Fokus khusus diberikan kepada Kabupaten Batang, dimana kegiatan ini berlangsung di Desa Wisata Kuripan Subah dan Ekowisata Desa Ngadirejo Reban. Para pelaku UMKM diundang untuk mendaftar sertifikasi halal dan mendapatkan pendampingan langsung di lokasi.
Baca Juga: Kocar Kacir dan Sembunyi di Rumah Warga, Pelajar Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
Sodikin, Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Batang dan Ketua Satgas Halal menekankan pentingnya sosialisasi ini.
“Ini adalah kesempatan terakhir bagi UMKM untuk mendapatkan layanan gratis dalam pengurusan sertifikat halal,” ujarnya, Senin 6 Mei 2024.
“Setelah Oktober 2024, sertifikasi halal akan menjadi wajib dan berbayar. Produk yang tidak tersertifikasi akan dianggap tidak halal.” ungkapnya.
Pj Kepala Desa Ngadirejo, Iwan, menyatakan harapannya agar Kemenag dapat meningkatkan sinergi untuk memberikan pelayanan halal gratis kepada semua UMKM di desa dan sekitarnya.
Baca Juga: Ketua Bapilu: PDIP dan PPP Berpotensi Koalisi di Pilkada Batang 2024
“Dua desa ini dipilih karena memiliki jumlah pelaku UMKM terbanyak yang telah mengurus sertifikasi halal. Keduanya adalah desa wisata yang berpotensi besar untuk dikembangkan,” tuturnya.
Dengan program ini, Kemenag Batang berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memastikan bahwa produk-produk UMKM di Batang memiliki sertifikat halal.