Ini Langkah Pemkab Batang Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 19:33 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberi arahan kepada para petugas kesehatan di Rapat Koordinasi di Hotel Sendang Sari pada Rabu, 8 Mei 2024.  (Muslihun Kontributor Batang)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberi arahan kepada para petugas kesehatan di Rapat Koordinasi di Hotel Sendang Sari pada Rabu, 8 Mei 2024. (Muslihun Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyerukan peningkatan pelayanan di Puskesmas dan RSUD.

“Kita bersama terus berupaya untuk meningkatkan kinerja kita, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Lani dalam Rapat Koordinasi di Hotel Sendang Sari pada Rabu, 8 Mei 2024.

Kabupaten Batang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), memungkinkan warga berobat gratis.

“Harus dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya, Kalau ada orang sakit, ditangani dengan baik melalui pelayanan yang ada di sarana kesehatan kita,” tegas Lani.

Baca Juga: Sengketa Tanah Miliaran Rupiah di Desa Depok Batang, Kejari Batang Ungkap Tantangan dalam Kasus

Tak hanya itu, Penjabat Bupati juga meminta kepada seluruh OPD terkait dan stakeholder untuk fokus utama dalalam penanganan stunting.

Pasalnya, berdasarkan data e-PPGBM menunjukkan penurunan angka stunting menjadi 9,22% dari jumlah balita di tahun 2023.

“Intervensi kita berikan bantuan program makanan tambahan (PMT) serta bantuan lain, sesuai yang dibutuhkan,” jelas Lani.

Ia juga menyebutkan beberpa wilayah di Kabupaten Batang seperti Bawang dan Blado menjadi prioritas karena prevalensi stunting yang tinggi.

“Ini disebabkan oleh faktor ekonomi yang kurang. Maka memerlukan intervensi khusus,” ungkap Lani.

Baca Juga: Jamin Keamanan, Pangdam III Siliwangi Kawal Presiden Jokowi Kunker di Karawang

Oleh karena itu, pentingnya pendekatan by name by address untuk efektivitas intervensi.

“Target kita stunting di 2024 ini, tertangani semuanya.”

Untuk balita stunting dan ibu hamil harus diberikan bantuan PMT, sementara bantuan RTLH, sembako, dan modal usaha diperuntukkan bagi warga miskin atau yang berada dalam kemiskinan ekstrem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X