KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktarina berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik untuk mengedepankan pencegahan daripada menemukan pelanggaran.
Usai melantik dan mengambil sumpah 60 anggota Panwaslu Kecamatan, Jumat 24 Mei 2024 Hevy mengatakan, resiko yang akan dijalani sebagai Panwaslu Kecamatan adalah tidak ada libur, semua kalender hitam tidak ada tanggal merah.
“Jadi setelah hari ini teman-teman Panwaslu Kecamatan harus siap bekerja tanpa hari libur,” katanya.
Hevy menambahkan, Panwaslu Kecamatan tidak bisa bekerja sendiri karena dalam pengawasan ada yang tidak suka. Panwaslu kecamatan harus memberikan edukasi kepada ASN, calon dan masyarakat untuk melaksanakan pencegahan sehingga tidak melanggar aturan demokrasi.
Baca Juga: Jelang Penutupan Pendaftaran Panwaslu Desa, Bawaslu Mulai Diserbu Pelamar
“Pencegahan adalah yang paling utama bukan menemukan kasus. Pencegahan lebih susah daripada menemukan pelanggaran. Oleh karenanya harus punya sense politik dan komunikasi untuk melakukan pencegahan,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, pelantikan ini merupakan penanda mulainya tanggung jawab yang besar bagi Panwaslucam untuk mengawal jalannya pemilihan Gubernur dan Bupati secara Luber Jurdil.
“Informasi terkait Pilkada Serentak ini hendaknya dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi dengan merata,” katanya.
Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 ini membutuhkan biaya amat besar, Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada mencapai Rp 71 Miliar.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Lowongan 286 Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk Pilkada 2024
Disinilah peran Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu menjadi sangat penting dan terus dituntut untuk mendukung keberhasilan hajatan besar Indonesia ini benar-benar demokratis jujur dan adil.
“60 orang anggota Panwaslu Kecamatan, merupakan lembaga independen dan sebagai ujung tombak pengawasan pilkada pada tingkat Kecamatan dan Desa. Laksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman serta aturan yang telah ditetapkan,” pesannya.
Salah satu yang krusial adalah mengajak kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam pesta demokrasi ini. Optimalkan keterlibatan masyarakat, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media untuk turut mengawasi jalannya setiap tahapan pilkada serentak.