286 PKD Se-Kabupaten Kendal Terpilih, ini Fokus Tugasnya

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 17:25 WIB
Anggota Panwaslu Kecamatan memasang pengumuman daftar nama PKD.  (Dokumen Bawaslu kendal)
Anggota Panwaslu Kecamatan memasang pengumuman daftar nama PKD. (Dokumen Bawaslu kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Setelah menjalani seleksi di tiap kecamatan,  286 orang terpilih menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal.

Pengumuman nama PKD yang duterima  diterbitkan Bawaslu Kendal Jumat 31 Mei 2024 pukul 00.01 WIB di website Bawaslu Kendal, akun sosial media Bawaslu Kendal dan ditempel di Panwaslu Kecamatan.

“Untuk daftar  nama-nama peserta terpilih dapat di akses melalui link https://s.id/bawaslukendalpengumuman ,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal , Hevy Indah Oktaria.

Nantinya mereka yang terpilih  akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan pada hari Minggu, 02 Juni 2024 di tempat yang telah ditentukan pada masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kendal: Pencegahan Lebih Utama Dibanding Menemukan Pelanggaran

Ditambahkan, PKD bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 di masing-masing Desa. "Harapannya para Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Serentak 2024. Utamanya fokus pada desa dan lingkungan masing-masing," pesan Hevy.

Sementara Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M. Bahrul Amik mengatakan, sebagai bagian dari pengawas pemilu juga harus menjaga integritas, netralitas, dan loyalitasnya sebagai pondasi dalam pengawasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X