Kuota SMP Negeri di Kendal Penuh, 674 Pendaftar Tidak Diterima

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 11:20 WIB
Ferinando rad Bonay, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kendal.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Ferinando rad Bonay, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kendal. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP negeri di Kabupaten Kendal sudah berakhir akhir Mei lalu.

Data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Kendal, jumlah pendaftar tahun ini mencapai 9.538 orang.

Sementara daya tampung untuk SMP negeri di Kendal hanya 8.864 siswa sehingga ada 674 pendaftar yang tidak diterima di SMP negeri.

Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) tahun ini sebanyak 13.790 siswa.

“Jumlahnya jauh dari daya tamping SMP negeri yang hanya 8.864 siswa sehingga tidak semuanya bisa masuk. Kalau jumlah pendaftar tahun ini sebanyak 9.538 siswa,” jelasnya Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: Sekolah di Kendal Dilarang Jual Seragam Sekolah untuk Siswa Baru

Ferinando mengatakan, kuota siswa di SMP Negeri di Kendal semuanya sudah terpenuhi. Sehingga tidak ada lagi waktu tambahan untuk pendaftaran siswa baru.

“Hingga hari terakhir semua SMP negeri di Kendal sudah penuh sehingga tidak ada penambahan waktu pendaftaran. Dari jumlah pendaftar se-kabupaten Kendal sebanyak 9.538 orang yang tidak diterima ada 674 siswa,” imbuhnya.

Dikatakan, dari jumlah lulusan SD masih banyak yang tidak mendaftar di SMP negeri karena ada yang memilih ke pondok pesantren atau ke sekolah swasta.

Disdikbud Kendal sendiri berencana akan menambah SMP negeri lagi di sejumlah daerah yang wilayahnya jauh dari sekolah negeri. Seperti di Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan yang mulai banyak perumahan baru sehingga banyak yang tidak tertampung di SMP negeri.

PPDB tahun ini juga menerapkan zonasi khusus bagi daerah yang lokasinya masuk dalam blank spot meski kuotanya hanya 5 persen saja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X