Tersangka Dugaan Pemerasan Kepala SD di Weleri Segara Diumumkan

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi pemerasan (Ilustrasi)
Ilustrasi pemerasan (Ilustrasi)

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Polres Kendal masih melakukan pemeriksaan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan dan seorang LSM kepada kepala sekolah dasar di Weleri. Pemeriksaan terhadap korban,saksi dan terlapor dilaksanakan sejak Sabtu 08 Juni 2024 siang hingga Minggu 09 Juni 202224   dinihari.

Dihubungi Minggu 09 Juni 2024, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyohadi menjelaskan ada tiga terduga pelaku yang diperiksa dalam kasus ini. Pihaknya juga membenarkan, bahwa kasus ini mendapat laporan langsung dari korban yang terlebih dahulu melaporkan ke Polsek Weleri.

Dikatakan, polisi sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawna dan LSM ini. "Sampun terbit LP. Semalam (Sabtu malam) sampun di periksa. Baik korban, saksi maupun para terduga pelaku," jelasnya.

AKP Untung membeberkan, kasus ini masih dalam proses hasil pemeriksaan. Pihaknya juga akan segera menyampaikan hasilnya terkait penetapan tersangka.

"Saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut. Rencana akan gelar perkara untuk penetapan tersangka, mas," bebernya.

Baca Juga: Parah, 3 Oknum Wartawan Peras Kepala Sekolah di Weleri Tertangkap Tangan Warga dan Polisi

Dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan dan satu anggota LSM ini berawal dari terlapor yang menanyakan masalah dana Program Indonesia Pintar aau PIP. Oknum wartawan dan LSM ini menuding pihak sekolah melakukan pemotongan.

Oknum wartawan dan LSM ini  mengancan dan miminta uang kepada kepala sekolah  sebanyak Rp. 6 juta.  Apabila kepala sekolah tidak memberikan uang, maka akan menyebarkan ke media dan melapor ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal serta akan membawa ke ranah hukum.

Kepala sekolah kemudian hanya memberi uang sebesar Rp. 4.500.000 dan oknum wartawan dan LSM ini diamankan saat hendak meninggalkan sekolah oleh warga dan petugas Polsek Weleri.

Tak terima dengan pemerasan tersebut, kepala sekolah melaporkan aksi ketiganya ke Polsek Weleri dan  dilimpahkan ke Polres Kendal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X