Dua Warga Batang Terbebas dari Pasung setelah Lebih Satu Dekade Terisolasi

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 16:52 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mengunjungi warga yang dipasung karena gangguan jiwa.  (Muslihun kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mengunjungi warga yang dipasung karena gangguan jiwa. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah lebih dari sepuluh tahun hidup terbelenggu pasung karena gangguan jiwa, dua warga Kabupaten Batang akhirnya mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45) telah lama terisolasi di belakang rumah mereka, namun kini ada harapan baru untuk pemulihan mereka.

Kasus ini terungkap saat Badan Pusat Statistik (BPS) Batang melakukan survei Potensi Desa (Podes) 2024, menemukan kedua warga tersebut dalam kondisi pasung.

“Mereka mengalami gangguan jiwa dan kadang-kadang perilaku agresif,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Batang Hani Djumadi, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga: Kabupaten Batang Raih Skor Tinggi di Indeks Pembangunan Statistik 2023 hingga Lampui Rata-Rata Nasional

Ahmad Rozikin, yang gagal masuk SMA Taruna Nusantara 23 tahun lalu, mengalami depresi berat yang berujung pada gangguan jiwa.

Sedangkan Mukhlis mulai dipasung setelah jatuh dari truk 14 tahun yang lalu. Kedua pria ini terikat dengan tali tambang dan rantai, namun masih dapat bergerak terbatas di ruangan mereka.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang mendapatkan laporan dari Kepala Kantor BPS pun langsung mengunjungi kedua warga pada Selasa, 11 Juni 2024.

“Keluarga telah berusaha memberikan pengobatan. Ahmad Rozikin telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa tujuh kali, tetapi kondisinya sering kambuh,” kata Lani.

Baca Juga: Tersandung Tukar Guling Tanah Kas Desa, Kades dan Sekdes Botomulyo Cepiring Ditahan

Setelah kunjungan itu, Lani menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan perawatan medis intensif kepada keduanya.

Ahmad Rozikin akan dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Djunaed di Pekalongan, sementara Mukhlis akan dirawat di RSJD Amino Gondohutomo di Semarang.

“Kami telah meminta izin keluarga untuk pengobatan lanjutan. Ahmad Rozikin akan dibawa besok setelah persiapan,” jelas Lani.

Keluarga tidak perlu khawatir tentang biaya karena BPJS menanggungnya. Pemkab Batang juga akan memantau proses perawatan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X