Revisi UU MD3 Bisa Dilakukan, Dasco Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPR

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 16:51 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.  (Istimewa)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dinilai layak untuk direvisi. Salah satu alasannya, karena regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut, UU MD3 itu perlu dilakukan revisi. Sebab, nantinya yang akan menguasai parlemen ialah Koalisi Indonesia Maju (KIM). KIM adalah gabungan partai politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jika ditambah PKB dan NasDem, koalisi Prabowo-Gibran artinya didukung 6 parpol. Total kursi keenam partai ini yakni 417 dari 580 kursi DPR 2024-2029. Golkar: 102 kursi, Gerindra: 86 kursi, Demokrat: 44 kursi, PAN: 48 kursi, PKB: 68 kursi, Nasdem: 69 kursi atau setara 64,32 kursi parlemen.

"UU itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau saat ini mayoritas parlemen dikuasai oleh KIM, maka sejatinya, soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Pemain Asing Musim Depan Jadi 8, PSIS Setujui Batasan Gaji Pemain

Menurut dia, bila nantinya UU MD3 direvisi, yang akan diubah ialah terkait Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 yang mengatakan ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

"Direvisi. direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mba Puan akan kehilangan kursi ketua DPRnya. karena salah satu poin yang mungkin direvisi adalah terkait dengan posisi ketua dpr. Yang tadinya, jatahnya partai pemenang dan jumlah kursi terbesar di DPR, bisa jadi nanti diubah dengan cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang akan menang, karena mayoritas di parlemen," ujarnya.

Ujang menyebut, sosok yang menonjol dari KIM untuk diusung menjadi orang nomor satu di parlemen adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, dalam 5 tahun terakhir ini kan jadi wakil ketua DPR, dan udah saatnya menjadi ketua DPR," katanya.

Baca Juga: Penyelesaian Sertifikat Tanah Terdampak Tol Batang-Semarang di Kendal Baru 75 Persen

Selain itu, lanjut Ujang, yang akan meramaikan bursa calon ketua DPR dari KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) bidang pemilu dan ketua komisi II DPR RI," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X