Dibekali Ketrampilan, 320 Peserta Lulus Pelatihan Berbasis Kompetensi

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 14:44 WIB
Peserta pelatihan berbasis kompetensi diberikan sertifikat dari UPTD Balai Latihan kerja Disperinaker Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Peserta pelatihan berbasis kompetensi diberikan sertifikat dari UPTD Balai Latihan kerja Disperinaker Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sedikitnya 320 peserta pelatihan berbasis kompetensi mendapatkan sertifikat dari UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker Kendal.  Jenis pelatihan yang diberikan meliputi menjahit operator garmen,  menjahit pakaian dasar pria dan wanita, tata rias kecantikan rambut,  teknisi sepeda motor injeksi,  teknisi telepon seluler,  teknisi AC dan bengkel las.

Salah seorang peserta, Taufik Fauzi mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat membantu dirinya dalam menguasai keterampilan baru. “Ketrampilan yang sudah didapatkan selama pelatihan bisa menjadi bekal untuk mencari kerja ataupun berwisausaha,” katanya.

Semenatar Kepala UPTD BLK Disperinaker Kendal, Hendro Setiyo Utomo menjelaskan pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta,  baik yang berada di dalam maupun luar kawasan industri kendal.

Baca Juga: Bupati Kendal Dico Hadirkan Wifi Gratis di Ruang Terbuka Hijau untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Selain itu peserta dilatih untuk berwirausaha di berbagai bidang kejuruan seperti kecantikan tata rias rambut,  makeup artist,  menjahit pakaian serta membuka servis gawai dan bengkel las.

“Jadi harapan kami mereka yang sudah mendapat pelatihan bisa menjadi bekal ketrampilan baik untuk mencari kerja ataupun membuka usaha sendiri,”jelasnya.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat penutupan latihan berbasis kompetensi  berharap lulusan pelatihan ini dapat bekerja di KIK atau perusahaan lainnya.”Kalau bisa membuka usaha sendiri sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” terangnya.

Dengan adanya program pelatihan ini diharapkan para peserta dapat mengembangkan potensi diri serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kabupaten Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X