Tercatat, Dua Jamaah Haji Asal Kendal Meninggal, ini Daftar Nama dan Kloter

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 16:28 WIB
ilustrasi jamaan haji meninggal (ilustrasi)
ilustrasi jamaan haji meninggal (ilustrasi)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Berdasarkan data dari  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal hingga Kamis 20 Juni 2024, terdapat 2 jemaah haji asal Kabupaten Kendal yang meninggal dunia di tanah suci Mekkah.

Hal ini dibenarkan Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Mahrus. Menurutnya dari jumlah total 980 jemaah haji, 2 diantaranya meninggal dunia di tanah suci.

"Yang meninggal itu ada 2 orang, keduanya dari kloter 40," ujarnya.

Jamaah haji asal Kendal yang meninggal dunia atas nama Sapuah berusia 83 tahun warga Desa Tejorejo, Kecamatan Gemuh  dan Ahmad Yatin berusia 78 warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

"Keduanya dimakamkan disana," tambah Mahrus.

Menurutnya, jemaah haji asal Kendal tersebut meninggal karena kondisi cuaca disana mencapai 40 derajat sehingga imun tubuh menurun.

Baca Juga: 20 Persen Calon Jamaah Haji Kendal Lansia, Wabup Pesan Saling Bantu  

"Waktu pengecekan kesehatan sebelum keberangkatan itu kesehatannya baik semua, kemungkinan imun tubuh turun, karena cuaca disana juga mencapai 40 derajat," terangnya.

Dirinya berharap, bagi jemaah haji Kabupaten Kendal sejumlah 978 senantiasa diberikan kesehatan, sehingga bisa dipulangkan sesuai dengan jadwal.

Mahrus mengatakan, ibadah rukun Haji seluruhnya telah selesai. Rencananya, para jamaah asal Kendal akan mulai pulangkan pada 3-4 Juli 2024. Yakni Kloter 39 pada 3 Juli 2024, selanjutnya Kloter 40, 41, dan 42 pulang pada 4 Juli 2024.

“Mereka akan diterbangkan dari Mekah menuju Bandar Adi Soemarmo Solo. Selanjutnya dari Asrama Donohudan akan dipulangkan ke Kendal. Keluarga bisa menjemput di Pendopo Agung Tumenggung Bahurekso,” jelasnya.

Hal itu dilakukan merupakan bagian fasilitasi dari pemerintah daerah dengan Kemenag Kendal. Sehingga tidak ada jamaah yang dijemput di Bandara maupun Asrama Donohudan. “Semua penjemputan di Pendopo Kendal,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X