KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kabupaten Kendal memiliki wilayah pantai terpanjang di Jawa Tengah. Pantai kini mulai menjadi jalur tikus penyalahgunaan narkotika, karena minim pengawasan.
“Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap Narkoba sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari masyarakat di wilayah pesisir pantai,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati Senin 24 Juni 2024.
Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkotika di Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari menjadi langkah bersama mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dikatakan, wilayah Rowosari yang memiliki pantai patut diwaspadai karena narkoba bisa masuk melalui jalur tikus salah satunya melalui pantai di Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Pesisir Semarang Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkoba, BNN Jateng Edukasi Warga Tambakrejo
Kegiatan diawali kegiatan hybrid Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia secara virtual streaming.
Kepala BNNK Kendal berharap kegiatan ini menjadi langkah sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kabupaten Kendal, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal dan masyarakat pesisir mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.
BNN Kabupaten Kendal pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan peran serta aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kendal menuju Indonesia Bersinar.
“Tujuannya agar masyarakat Kendal khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan Narkoba,” imbuhnya.