Miliki Wilayah Pantai Terpanjang di Jateng, Pesisir Kendal Rentan jadi ‘Jalur Tikus’ Narkoba

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 16:36 WIB
BNN Kendal dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kendal bersinergi cegah penyalahgunaan narkoba.  (edi prayitno/kontributor kendal)
BNN Kendal dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kendal bersinergi cegah penyalahgunaan narkoba. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kabupaten Kendal memiliki wilayah pantai terpanjang di Jawa Tengah. Pantai kini mulai menjadi jalur tikus penyalahgunaan narkotika, karena minim pengawasan.

“Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap Narkoba sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari masyarakat di wilayah pesisir pantai,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati Senin 24 Juni 2024.

Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkotika di Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari menjadi langkah bersama mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dikatakan,  wilayah Rowosari yang memiliki pantai patut diwaspadai karena narkoba bisa masuk melalui jalur tikus salah satunya melalui pantai di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Pesisir Semarang Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkoba, BNN Jateng Edukasi Warga Tambakrejo

Kegiatan diawali kegiatan hybrid Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia  secara virtual streaming.

Kepala BNNK Kendal berharap kegiatan ini menjadi langkah sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kabupaten Kendal, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal dan masyarakat pesisir mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.

BNN Kabupaten Kendal pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan peran serta aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kendal menuju Indonesia Bersinar.

“Tujuannya agar masyarakat Kendal khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan Narkoba,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X