Bawa Sabu 1 Kg di Tol Brebes, Pria dari Semarang Utara Diamankan BNN Jateng

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 16:32 WIB
AP warga Semarang Utara diamankan polisi karena membawa sabu 1 Kg dari Riau. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
AP warga Semarang Utara diamankan polisi karena membawa sabu 1 Kg dari Riau. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BNN Jateng menangkap pria berinisial AP (43) yang merupakan warga Bulu Lor, Semarang Utara yang jadi kurir narkotika, Rabu 8 Juni 2024.

AP diamankan BNN Jateng usai membawa sabu seberat 1000 gram atau 1 Kg di Rest Area KM 252 Brebes.

Semua sabu yang dibawa oleh AP tersebut berasal dari Kepulauan Riau. Dia membawa sabu itu dengan cara menaiki bus.

Kepala BNN Jateng, Brigjend Agus Rohmat menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu 1 Kg tersebut yang disimpan oleh tersangka di dalam kemasan Teh Cina.

Baca Juga: Temuan Candi Bata di Batang Tertua di Jawa Tengah Mulai Diekskavasi oleh BRIN, Ini Temuan Faktanya

Kemudian usai diamankan, tim gabungan menggeladah rumahnya di Jalan Mustokoweni Bulu Lor.

Di sana petugas mendapatkan lagi barang bukti narkotika Narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram sehingga total BB dalam perkara ini yaitu 1.050 gram.

“Petugas juga menyita timbangan digital dan alat komunikasi (HP). Tersangka yang juga residivis kasus narkotika ini sudah 3 kali mengambil narkotika ke wilayah Sumatera,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Tersangka AP disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Atlet Sepada Balap Meninggal Dunia Kecelakaan Saat Latihan, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Berduka

"Ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X