KENDAL,AYOSEMARANG COM - - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki pemutakhiran data dengan pencocokan dan penelitian. Memastikan proses dalam tahapan ini berjalan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal meluncurkan posko Patroli Kawal Hak Pilih.
Tujuannya untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal. Patroli Kawal Hak Pilih akan berlangsung mulai tanggal 26 Juni hingga 27 November 2024.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengawasan intensif terhadap proses pemutakhiran data pemilih dan pelaksanaan tahapan pemilu lainnya, guna memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan pentingnya patroli ini sebagai bentuk upaya menjaga keadilan dan transparansi dalam Pemilihan 2024.
"Patroli kawal hak pilih ini dimulai dengan launching posko kawal hak pilih pada hari ini (26/06/2024) di Bawaslu Kabupaten Kendal dan Panwaslu Kecamatan sebagai komitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat," ujarnya.
Patroli ini akan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu tingkat desa (PKD) , yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai temuan atau dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa patroli, guna terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.