Jambret yang Sebabkan Korban Tewas Kecelakaan Berhasil Ditangkap

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:05 WIB
Jajaran Resmob Polres Kendal menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan disebuah rumah kos di Ngaliyan Kota Semarang.  (istimewa)
Jajaran Resmob Polres Kendal menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan disebuah rumah kos di Ngaliyan Kota Semarang. (istimewa)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kerja keras jajaran Resmob dan unit Reskrim Polsek Boja mengungkap pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia membuahkan hasil. Pelaku Galih Wicaksono Santosa karyawan sebuah perusahaan di Kawasan Industri Candi Semarang berhasil diringkus.

Pelaku warga  Dusun Krajan Desa Pasekan Ambarawa Kabupaten Semarang ini diamankan di rumah kos di Kelurahan Desel Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Sabtu 06 Juli 2024. Polisi mengamankan barang bukti penjambretan yang dilakukan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan,  aksi yang dilakukan tersangka Galih Wicaksono Santosa terjadi pada tanggal 21 juni 2024 lalu. Aksi pelaku  terjadi di Jalan Raya Mbatok-Mbubakan depan Perum Graha Raya 3 Desa Kliris Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.

“Kejadiannya pada hari Jumat 21 Juni 2024, sekira pukul 12.00 WIB pelaku merampas tas milik  Hayyu Azahra Raharja pelajar SMK Tamansiswa Boja yang berboncengan dengan  Sri Ariani binti Supriyanto dan  Aydan Atthallah,” jelas kasat.

Sebelumnya pelakui mencari sasaran dengan berkeliling jalan menggunakan motor Satria FU H-5547-UD warna hitam. Setelah mendapatkan sasaran kemudian mengikuti korban yang membawa tas di pundak.

Baca Juga: Apes, Jambret di Kendal Dikejar dan Ditangkap oleh Korban, Satu Orang Berhasil Kabur

“Selanjutnya setelah mengamati lokasi sepi dan ada kesempatan, tersangka mendahului motor korban dengan menarik tas korban,” imbuhnya.

Korban warga Dusun Kuwasenrejo Kelurahan Pongangan Gunungpati Kota Semarang yang mengetahui tas diambil, melakukan pengejaran. Namun naas motor korban malah mengalami kecelakaan tunggal dan mengakibatkan Hayyu Azahra Raharja pelajar SMK Tamansiswa Boja meninggal dunia.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil cek CCTV di sekitar TKP, tim gabungan Resmob Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek Boja, melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan. Hingga akhinya menangkap pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti di rumah kost tersangka di Ngaliyan Kota Semarang,” terang kasat.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka  mengakui pernah melakukan aksi penjambetan  di wilayah hukum Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang awal bulan Juli 2024 dan diwilayah hukum Polsek Gunung Pati Polrestabes Semarang pada bulan Juni 2024.

Polisi masih mengembangkan kasus curat ini, dugaan pelaku juga melakukan aksi serupa di lokasi lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X