Apes, Jambret di Kendal Dikejar dan Ditangkap oleh Korban, Satu Orang Berhasil Kabur

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 15:31 WIB
Pelaku pencurian dengan kekerasan saat pres rilis di Mapolres Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pelaku pencurian dengan kekerasan saat pres rilis di Mapolres Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Seorang jambret ditangkap sendiri oleh korbannya usai melakukan aksi pencurian telepon genggam. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur meninggalkan temannya yang babak belur di massa. Aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Dusun Andong Desa Ngawensari Ringinarum.

Korban Alwi Amal Faqih yang merupakan pelajar ini, sedang bermain telepon genggam di teras rumahnya. Kemudian dua pelaku Deri Feiani dan Fudin warga Ngrejo Ringinarum yang mengendari sepeda motor melaju dari arah barat. Kemudian keduanya berputar arah dan berhenti didepan rumah korban.

“Lalu seorang pelaku masih diatas sepeda motor dan temannya yang membonceng turun mendekati korban dan merebut HP milik korban,” kata Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Rabu 31 Januari 2024.

Berhasil merampas HP milik korban, kedua pelaku lari dan membonceng sepeda motor. Korban kemudian mengejar dan berhasil memegangi seorang pelaku hingga terjatuh.

“Pelaku yang membawa sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri, yang satu ditangkap oleh korban dengan cara dipegangi dan kemudian diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya.

Pelaku yang ditangkap korban dan dihajar warga ini yakni Deri Faiani lalu diserahkan ke polisi untuk diperiksa. Anggota Polsek Gemuh kemudian mengamankan pelaku dan diperiksa di Mapolsek Gemuh.

“Polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil kabur,” ungkap Wakapolres.

Pelaku sendiri mengaku,jika aksinya dilakukan karena butuh uang untuk foya-foya bersama teman-temannya.

“Butuh uang saja kebetulan lihat korban bermain HP di depan rumah,” katanya singkat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X