KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Para juru parkir di wilayah hukum Polsek Pegandon diminta untuk ikut mewaspadai dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pencurian sepeda motor. Juru parkir ini diberikan imbauan dan pengarahan, untuk mengawasi tidak hanya mengejar uang dari pelanggan saja.
Secara humanis petugas Polsek Pegandon ini memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap curanmor. Tujuannya agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pelaku tindak kejahatan.
Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno mengatakan bahwa, anggota yang melaksanakan patroli memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada petugas parkir, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kendaraan yang terparkir.
Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan, ini yang dilakukan Polsek Pegandon
Sehingga dapat terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari pelaku tindak kejahatan Curanmor maupun kejahatan lainnya.
"Kepada petugas parkir kami berikan binluh karena area parkir ditempat yang ramai sangat rawan dengan tindak kejahatan Curanmor,” terangnya Kamis 11 Juli 2024.
Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor yang diparkir, juru parkir untuk bersama sama ikut dalam menjaga keamanan dan ketertiban supaya aman dari pelaku tindak kejahatan terutama curanmor.
Kapolsek Pegandon juga menambahkan bahwa giat rutin patroli ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan itu.
"Guna menghindari terjadinya tindak kejahatan di masyarakat kehadiran anggota patroli Polsek Pegandon ini memang di perlukan sehingga masyarakat senantiasa merasa terlindungi dan terayomi atas kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya.