KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Difasilitasi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dinas Sosial Kendal membuka Unit Layanan Terapi di Kantor Dinas Sosial Kendal. Layanan terapi ini mulai dibuka Rabu 17 juli 2024 dan masih melayani satu layanan yakni fisioterapi.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan untuk layanan terapi wicara dan okupasi terapi masih disiapkan tenaga ahlinya.
"Yang sudah bisa dilayani sementara satu dulu, Fisioterapi, sedangkan untuk layanan Terapi Wicara dan Okupasi Terapi masih persiapan SDMnya," katanya.
Baca Juga: Rangkul Pelajar SMA di Kendal untuk jadi Relawan Pekerja Sosial Masyarakat
Unit Layanan Terapi dibuka setiap hari pada jam kerja, kecuali Sabtu dan Minggu istirahat. Layanan dibuka untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sementara Ratna Dewi Sartika, Kepala Bagian Tatausaha Sentra Terpadu Kartini Temanggung berharap, layanan Terapi Wicara dan Okupasi Terapi segera dibuka. Oleh karena itu, jika di Kendal ada terapis yang ahli okupasi terapi maupun terapi wicara bisa bergabung dengan Dinas Sosial.
"Kalau di Kendal ada terapis ahli okupasi atau terapi wicara bisa bergabung," ujarnya.
Ratna juga mengatakan, Dinas Sosial bisa bekerjasama sama dengan rumah sakit yang memiliki ahli terapi. Dengan demikian layanan bisa berjalan semakin prima. "Bisa juga bekerja sama dengan rumah sakit," katanya.