KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Hasil pengawasan pelaksaaan pencocokan dan penelitaian )Coklit) yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, ditemukan ada petugas yang tidak melaksanakan coklit secara langsung.
Tidak hanya itu ditemukan juga 3.239 pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdata dan anggota TNI-Polri masuk data pemilih. “Pengawasan dilakukan dengan uji petik kepada 41.023 Kepala Keluarga (KK) oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat PKD,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria dalam keterangannya Senin 5 Agustus 2024.
Ditambahkan, dalam pengawasan di 20 Kecamatan, 286 desa, 1.612 TPS di Kabupaten Kendal, ditemukan beberapa temuan dalam pengawasan tersebut. Diantaranya 4 Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker.
“Selain itu ada 12 KK yang Sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker, 41.023 KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker dan 2 orang Pantarlih yang tidak mencoklikt secara langsung,” imbuhnya.
Baca Juga: Pastikan Pantarlih Turun ke Lapangan, Bawaslu Awasi Coklit Pilkada 2024
Hevy Indah Oktaria jga menyampaikan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat pihaknya masih menemukan 3239 pemilih meninggal dunia yang masih masuk data. Ada juga 33 pemilih ganda, 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota Polri, dan 318 pemilih bukan penduduk setempat atau alamat tidak sesuai.
Terdapat data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam data pemilih yang diantaranya, 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih, 2 pemilih yang beralih status dari anggota TNI dan 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk.
“Terhadap semua temuan tersebut telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dan jajaran,” terangnya.
Sementara Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan, pihaknya sudah menuangkan hasil dalam form pencegahan Desa dan Kecamatan selama Coklit sejumlah 7665. “untuk form A, form pengawasan Desa dan Kecamatan Selama Coklit sejumlah 2102 dan saran perbaikan sejumlah 15 serta surat imbauan sejumlah 20,” ujarnya.