Digitalisasi Keuangan Diharap Bisa Kurangi Potensi Korupsi Dana Desa di Batang

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 15:13 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat peluncuran aplikasi sistem keuangan digital desa. (Muslihun kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat peluncuran aplikasi sistem keuangan digital desa. (Muslihun kontributor Batang)

Dengan adanya aplikasi keuangan digital ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Batang menjadi lebih transparan, efisien, dan aman, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: NASIB Masa Depan Tenaga Honorer Pemkab Batang Belum Jelas, Menanti Kepastian Diangkat PPPK

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rusmanto, menjelaskan bahwa peluncuran Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKUEDES) dan Sistem Informasi Keuangan Desa Luar Lingkungan (SISKUEDISLING) - CMS, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 yang menekankan pentingnya asas transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan peluncuran transaksi non-tunai Desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2020 tentang rencana strategis pemberantasan korupsi," ujar Rusmanto.

Pelaksanaan transaksi non-tunai ini direncanakan dapat diterapkan sepenuhnya paling lambat tanggal 1 Januari 2024. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batang telah mengambil berbagai langkah persiapan, termasuk melakukan rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta pelaku bank yang sistem perbankannya telah terkoneksi dengan SISKUEDES.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi pada tanggal 30 September 2023 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD, Kominfo, dan bank. Langkah selanjutnya adalah mengadakan sosialisasi dan pelatihan di 15 kecamatan yang mencakup 239 desa," tambah Rusmanto.

Baca Juga: Proposal 17 Agustus Word PDF Baik dan Benar yang Mudah Ditiru Karang Taruna RT hingga Desa

Setiap desa mengirimkan tiga perwakilan untuk mengikuti pelatihan ini, sehingga total peserta mencapai 749 orang.

Selain pelatihan, Dispermades juga telah meningkatkan infrastruktur penunjang, termasuk penguatan jaringan dan kapasitas penyimpanan database dengan menambah server di Kominfo Batang.

"Kami sudah melakukan peningkatan fasilitas penunjang, termasuk penguatan jaringan dan kapasitas penyimpanan database dengan menambah server di Kominfo Batang," jelas Rusmanto.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan seluruh transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara online, mengurangi risiko korupsi, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan dana desa.

"Semoga dengan langkah ini, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Batang menjadi lebih transparan, efisien, dan aman," pungkas Rusmanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X