Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan bahwa seluruh aparatur desa di Kabupaten Batang dapat lebih memahami tata kelola keuangan yang baik dan benar, sehingga dana desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Baca Juga: Tiga Sekolah di Kendal jadi Percontohan Aksi Bergizi Serentak di Sekolah
Sosialisasi ini juga menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Batang dan Ombudsman RI dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, demi kesejahteraan masyarakat desa.