"Perda harus menjadi solusi, bukan menambah masalah," ujarnya, mengingatkan pentingnya memprioritaskan pelayanan publik dan menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga: Tanda Baca pada Kalimat: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 30 Kurikulum Merdeka
Fungsi anggaran, menurut Lani, harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Setiap anggota DPRD harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran," tambahnya.
Sedangkan fungsi pengawasan harus dilakukan secara berkala dan proporsional, termasuk penggunaan hak-hak DPRD seperti Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.
Lani Dwi Rejeki mengajak seluruh anggota DPRD untuk membangun sinergi yang kuat dengan kepala daerah.
"Sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal," tuturnya.