BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Rapat Paripurna DPRD pada Rabu 31 Juli 2024 membahas dua agenda penting. Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup, dan dihadiri oleh 23 dari 45 anggota Dewan.
Dua hal utama yang menjadi fokus adalah tindak lanjut evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2024.
Maulana Yusup membuka rapat dengan nada penuh semangat, menegaskan bahwa setiap langkah dan tahapan dalam pembahasan Raperda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang tahun 2023 ini, mekanisme dan tahapan pembahasan sudah sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 12 dan 13 peraturan DPRD Kabupaten Batang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Batang," jelasnya dengan tegas.
Di sisi lain, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memberikan penjelasan yang mendetail mengenai realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023. Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah telah mencapai angka optimal sebesar Rp 1,8 triliun, atau 100,52 persen dari target Rp 1,79 triliun. "Apabila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,75 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp 56,6 miliar, atau 3,23 persen," paparnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PMB, KPK Sidak UNDIP Semarang
Lebih lanjut, Lani menekankan pentingnya kenaikan kapasitas fiskal yang dicapai pada tahun 2023. Dengan kenaikan sebesar 0,94 persen dari tahun sebelumnya, tingkat kemandirian daerah meningkat menjadi 18,13 persen.
"Artinya ada kenaikan kapasitas fiskal yang ditandai dengan kenaikan kemandirian daerah yaitu tahun 2023 sebesar 18,13 persen atau naik 0,94 persen dari tahun 2022 sebesar 17,19 persen," tambahnya.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Batang juga mencatat pencapaian yang membanggakan. Realisasi PAD tahun anggaran 2023 mencapai Rp 327,7 miliar atau 105,59 persen, meningkat sebesar Rp 26,8 miliar dari tahun 2022.
"PAD ini mengalami kenaikan sebesar Rp 26,8 miliar atau 8,91 persen. Sedangkan gambaran capaian realisasi masing-masing PAD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari berbagai sektor," ungkap Lani dengan penuh optimisme.
Sektor-sektor yang menyumbang terhadap PAD antara lain adalah pajak daerah sebesar 108,39 persen, retribusi daerah sebesar 97,60 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen, dan capaian lain-lain PAD yang sah sebesar 104,94 persen.
"Ke depan, pihaknya akan lebih cermat dalam melakukan perhitungan target penerimaan daerah," katanya sambil menggarisbawahi pentingnya pencermatan terhadap kenaikan realisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Tidak ketinggalan, Lani juga menyinggung tentang pentingnya pembinaan terhadap kinerja BUMD agar dapat memberikan dividen yang signifikan.