"PAD yang sah dan tetap melakukan pembinaan terhadap kinerja BUMD sehingga dapat memberikan dividen yang cukup signifikan," terangnya.
Sedangkan mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024, Lani menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah.
"Penyesuaian ini penting untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan daerah," ungkapnya.
Dengan pembahasan yang mendalam dan evaluasi yang komprehensif, rapat paripurna kali ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Batang menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Baca Juga: Program Balai Ternak di SMK Peternakan Lembah Hijau Batang Diluncurkan Baznas RI
"Gambaran secara umum Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024, diantaranya pendapatan sebesar Rp 1,93 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp 2 triliun," tandasnya