Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 14:51 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerukan pemberantasan narkoba sampai tingkat desa. (Humas Jateng)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerukan pemberantasan narkoba sampai tingkat desa. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nana Sudjana menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

"Narkoba ini sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Kalau kita tidak memberantas narkoba, maka akan terjadi lost generation,” kata Nana di sela upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut dia, perang melawan narkoba harus terus digencarkan oleh semua pihak melalui beragam program. Salah satunya program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menyasar warga hingga pelosok desa.

Program ini harus diikuti sampai tingkat desa. Sebab, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah ke tingkat desa. Oleh karenanya, perlu adanya kesadaran bersama untuk menolak peredaran barang tersebut.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi antinarkoba yang dibacakan Pj Gubernur diikuti seluruh peserta upacara.

Baca Juga: Pensiunan Lapas Batang Tertipu Rp245 Juta, Anaknya Dijanjikan Masuk CPNS Kemenkumham

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jateng, Jamaludin Ma'ruf menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan komitmen Pemprov Jateng dan 35 pemkab/pemkot untuk menyatakan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia mengatakan, hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba 2022-2023 di Jateng masih tinggi. Sehingga perlu ada aksi nyata dari pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"BNN bersama Pemprov Jateng terus melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk penanganan pemberantasan narkoba di Jateng. Mulai dari program pencegahan, rehabilitasi, serta program pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: 2 Temuan Baru Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Begini Hasil Penyelidikan Polisi

Selain deklarasi antinarkoba, dalam kesempatan itu Pj Gubernur didampingi Sekda Jateng Sumarno juga menyerahkan bantuan kepada keluarga terdampak narkoba, bantuan sosial, dan hadiah lomba dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X