13 Parpol Antar Mirna-Ricki Daftar ke KPU Kendal

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:54 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mirna Annisa dan Urike Hidayat saat mendaftar di KPU Kendal Rabu 28 Agustus 2024.  (edi Prayitno/kontributor Kendal )
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mirna Annisa dan Urike Hidayat saat mendaftar di KPU Kendal Rabu 28 Agustus 2024. (edi Prayitno/kontributor Kendal )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Pasangan Mirna Annisa dan Urike Hidayat menjadi yang pertama mendaftar di KPU Kendal. Pasangan ini diusung 13 Partai Politik 6 merupakan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kendal dan 7 partai non parlemen.
 
6 parpol parlemen yang mengusung yakni Partai Gerindra, Partai Perindo, PKS, PPP, Partai Golkar dan Nasdem dengan total kursi di DPRD Kendal 27 kursi. Sementara 7 partai non parlemen yang berkoalisi mengusung Mirna-Ricki yakni partai Gelora, PBB, Hanura, Buruh, Garuda, PSI dan PKN.
 
Tiba di KPU Kendal sekitar pukul 09.47 WIB pasangan ini diterima Ketua KPU Kendal Khasanudin dan menyerahkan berkas pendaftaran. "Pasangan ini menjadi yang pertama dan KPU meneliti kelengkapan berkas. Nantinya akan di verifikasi berkas kelengkapannya," katanya.
 
Sementara itu juru bicara Paslon Mirna-Ricki, Sulistyo Aribowo mengatakan pasangan ini muka lama dan kembali lagi. "Pasangan ini kembali lagi untuk kemajuan Kendal," ungkapnya.
 
Keikutan partai non parlemen mengusung Mirna-Ricki bentuk Sengkuyung bersama dan solid karena partai diluar parlemen mempunyai kontribusi dan penyambung lidah ke masyarakat.
 
Sedangkan Mirna Annisa yang pernah menjabat Bupati Kendal periode 2015-2020 mengatakan, ini perintah partai untuk maju Pilkada Kendal serta menjalin komunikasi dengan partai di Kendal. 
 
"Tetap mengusung slogan yang sama untuk mensejahterakan rakyat. Kedepan yang belum selesai dikerjakan akan dilanjutkan," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X