Pengawasan Perizinan di Kendal, DPMPTSP Luncurkan Pro Pinter Serempak  

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:04 WIB
Peluncuran program Pro Pinter Serempak di Aula DPMPTSP Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Peluncuran program Pro Pinter Serempak di Aula DPMPTSP Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Memudahkan pengawasan perizinan di Kabupaten Kendal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal meluncurkan Program Pengawasan Terintegrasi guna Sinergitas Perizinan Berbasis Resiko (Pro Pinter Serempak).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kendal, Hadi Pribusono menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah dalam melaksanakan pengawasan perizinan di Kabupaten Kendal.

"Sebelumnya pengawasan perizinan dilakukan di masing-masing sektor, namun dengan adanya OSS-RBA dan Pro Pinter Serempak ini pengawasan dilakukan secara kolaboratif, sehingga dapat mempermudah dalam melakukan validasi perizinan," tuturnya.

Dikatakan  pada saat dilakukan pengawasan kepada pelaku usaha, beberapa kali ditemukan data perizinan yang belum terverifikasi dari Perangkat Daerah teknis terkait dan ketidaksesuaian antara data rencana investasi dengan riil yang ada di lapangan.

"Melalui Pro Pinter Serempak ini akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, sehingga akan ada konsep trust but verify yang artinya mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun juga memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha pada investasi di Kabupaten Kendal," tambah Hadi Pribusono.

Baca Juga: Mudahkan Layanan Perizinan di Pedesaan, Luncurkan Program eMMPING PEDES

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, bahwa launching program pengawasan terintegrasi ini menjadi salah satu fokus dari DPMPTSP untuk penguatan disisi pengawasan, karena alur dari pelayanan perizinan tidak hanya selesai pada izin yang diberikan.

"Tekait dengan alur pelayanan perizinan memang tidak selesai hanya dengan izin yang sudah diberikan, namun juga harus dilengkapi dengan penguatan pengawasan untuk menilai dan memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha sebagai pemenuhan standar teknis dan komitmen yang sudah disepakati dalam persyaratan perizinan," tutur Anang Widiasmoro.

Ia berharap dengan adanya program pelayanan perizinan terintegrasi ini bisa membangun daya saing dan daya tarik investasi di Kabupaten Kendal.

Sementara itu Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan,  dalam pengelolaan investasi, pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM sesuai dengan tingkat investasi yang dijalankan serta kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Maka, untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antar Perangkat Daerah perlu dibangun, sehingga pengawasan perizinan harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi. Kemudahan Perizinan secara Online yang di canangkan oleh Pemerintah melalui OSS-RBA merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha," tutur Sekda Kendal.

Menurut Sekda Kendal,  dengan sinergi tersebut, diharapkan semua akan berdampak pada perluasan lapangan kerja, dan Investasi yang dapat membawa dampak ekonomi positif, baik bagi Pelaku Usaha PMDN, maupun PMA.

"Pada hari ini, saya sangat mengapresiasi Program Pengawasan Terintegrasi guna Sinergitas Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Kendal. Saya mengucapkan selamat kepada para Pelaku Usaha, dengan harapan program ini dapat berkesinambungan dan membawa manfaat kepada peningkatan perekonomian yang inklusif di Kabupaten Kendal," kata Sekda Sugiono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X