KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Bupati Kendal Dico M Ganinduto rencananya akan mendaftarkan ke KPUKendal sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis 29 Agustus 2024. Surat pemberitahuan Dico M Ganinduto akan menyerahkan berkas dibenarkan KPU Kendal dan sudah menyiapkan.
“Kita tetap menunggu pendaftar lainnya hingga pukul 23.59 WIB, dan benar sudah ada pemberitahuan ke KPU bahwa pasangan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin akan mendaftar,” kata komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur.
Pasangan Dico-Ali mendaftar lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tertuang dalam Surat pendaftaran dari DPC PKB Kendal dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024. Dalam surat tersebut mengonfirmasi pencalonan Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal dan ditandatangani Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, dan Sekretaris DPC PKB Kendal , Mahfud Sodiq tertanggal Rabu 28 Agustus 2024.
Baca Juga: Terima Paslon Tika-Benny, KPU Kendal Masih Tunggu Hingga Tengah Malam
Kebenaran pendaftaran pasangan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin ke KPU Kendal juga dikuatkan oleh surat dari KPU dengan nomor 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024. Surat tersebut dikeluarkan KPU Kendal pada Kamis 29 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun sendiri belum bisa dimintai keterangan terkait kebenaran pendaftaran Dico M Ganinduto melalui PKB. Setali dengan ketua DPC PKB, Dico M Ganinduto yang dihubungi belum memberikan keterangan.