Calon Gubernur Jateng Ada yang Eks Polisi, Kapolda Minta Netralitas Anggota

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 17:11 WIB
Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo saat menyambangi Polrestabes Semarang. Ribut minta netralitas anggotanya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo saat menyambangi Polrestabes Semarang. Ribut minta netralitas anggotanya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyerukan netralitas kepada jajarannya dalam Pilkada 2024. Bahkan, Ribut menyatakan bakal ada sanksi bagi anggota Polri yang melanggar netralitas selama Pilkada.

Permintaan ini Kapolda Jateng katakan saat memberikan arahan di Polrestabes Semarang. Selain netralitas, Ribut juga menekankan kondusifitas selama gelaran Pilkada.

"Saya tekankan untuk netralitas untuk tetap supaya keadaan yang aman, nyaman dan kondusif. Sesuai harapan masyarakat," ujar Ribut.

Lebih lanjut Ribut juga menegaskaan netralitas merupakan kewajiban bagi anggota Polri. Ia juga menyebut ada sanski bila ada anggota Poliri yang melanggarnya.

Baca Juga: BPBD Kota Pekalongan Waspadai Kemarau Panjang, Siaga Antisipasi Kekeringan

"Aturannya sudah ada. Semua sudah tahu dan paham," tegas dia.

Ia juga meminta anggotanya untuk menciptakan situasi yang kondusif di seluruh kabupaten kota selama gelaran Pilkada 2024.

"Semua perlu diwaspadai. Semua kita antisipasi. Pada prinsipnya Jawa Tengah harus aman, nyaman dan kondusif," jelas Ribut.

Untuk diketahui, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar.

Mereka yakni Andika Perkasa - Hendrar Prihadi yang diusung PDIP, dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin yang diusung oleh KIM Plus.

Baca Juga: Perang Bintang di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Saling Lempar Pujian

Kemudian, muncul istilah perang bintang karena 2 calon gubernur itu merupakan jenderal di kepolisian dan tentara. Yakni Jenderal (Purn) Andika Perkasa eks Panglima TNI dan Komjen Ahmad Luthfi, Irjen di Kemendag RI yang dulu menjabat sebagai Waka Polda dan Kapolda Jateng selama 6 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X