Panduan Lengkap Kisi Kisi Soal CPNS 2024: Pembagian Subsoal dan Penjelasannya

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 21:46 WIB
ilustrasi cpns 2024 (ilustrasi)
ilustrasi cpns 2024 (ilustrasi)

AYOSEMARANG.COM -- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 telah dimulai, dan dengan itu muncul banyak pertanyaan terkait kisi kisi soal yang akan diujikan.

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini, informasi tentang kisi kisi soal CPNS 2024 menjadi sangat penting.

Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka, dan setelah masa pendaftaran berakhir, tahap berikutnya adalah ujian seleksi.

Ujian ini tidak hanya berlaku untuk CPNS, tetapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sering kali berjalan bersamaan dari awal hingga akhir proses seleksi.

Baca Juga: Formasi CPNS di Kendal Hanya 659 yang Daftar Sudah 7.579 Orang

Penggabungan proses ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah efisiensi waktu.

Setelah lolos ujian, peserta yang terpilih baik dari CPNS maupun PPPK akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara status ASN yang diperoleh melalui CPNS dan PPPK, terutama dalam hal pengangkatan.

Namun, sebelum sampai pada tahap pengangkatan, peserta harus melalui serangkaian tes.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai kisi kisi soal yang akan diujikan dalam CPNS 2024:

Baca Juga: Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024, Ini Persyaratannya

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan salah satu dari tiga kategori utama dalam ujian seleksi CPNS 2024.

Ujian ini dirancang untuk mengukur pengetahuan peserta tentang berbagai aspek kebangsaan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X