KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Puluhan warga mendatangani kediaman seorang warga Desa Juwiring Cepiring yang menjadi admin aplikasi investasi XFA AI, 14 September 2024. Kedatangan warga ini untuk menanyakan dana di aplikasi investasi XFA AI yang tidak bisa ditarik.
Diduga korban investasi bodong dengan aplikasi ini mencapai 300 orang lebih, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Pada korban ini sudah dua hari ini mendatangi kediaman admin yang mengajak untuk berinvestasi melalui aplikasi XFA AI.
Dana yang sudah diinvetasikan ke aplikasi ini bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp 40 juta perorang. Salah satu korban investasi bodong, Winda warga Tanjungmojo mengatakan jumlah korban sudah mencapai 800 orang dari berbagai daerah.
“Kalau dari Kendal sendiri sekitar 300 orang, rata-rata sudah memasukan uang sekitar Rp 10 juta tapi ada yang lebih,” katanya.
Dikatakan, awalnya diimingi-imingi untuk ikut dengan modal sedikit, kemudian jika sudah berkembang bisa ditambah lagi. Bahkan untuk meyakinkan korban, admin mengatakan akan mengganti jika uang yang sudah diinvestasikan tidak kembali.
Winda mengaku menginvestasikan uang miliknya ke aplikasi XFA AI sebesar Rp 10 juta dan sudah pernah mendapatkan keuntungan dari aplikasi sebesar Rp 2 juta. “Kalau yang sudah bisa ditarik sekitar Rp 2 juta, tetapi kembali saya investasikan agar bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak,” imbuhnya.
Baca Juga: Nasib Pedagang Batu Akik di Pasar Dargo Semarang: Penggemar Sudah Surut, Kios-Kios Saling Tutup
Korban mulai kebingungan saat hendak menarik dana yang sudah masuk, namun server tidak bisa dibuka sejak tanggal 12 september 2024. “Aplikasi katanya server kena hack jadi tidak bisa diambil dananya,” kilah Winda.
Mengetahui server dan aplikasi tidak bisa dibuka korban mendatangi rumah admin untuk meminta pertanggungjawabannya. “Kalau korban kebanyakan hanya meminta modal yang sudah disetorkan kembali itu saja soal keuntungan tidak dipikirkan,” harapnya.
Korban lain, Anggi Kurnia Sari warga Sidorejo Brangsong mengaku setoran awal sebesar Rp 800.000. Kemudian untuk bisa mempercepat keuntungan diminta membeli server atau mesin penghasil uang dalam aplikasi.
“Pembayaran untuk membeli mesin menurut bahasa yang ada di aplikasi dengan cara qris dan transfer ke rekening seseorang,” ujarnya.
Korban sendiri sudah mencoba melaporkan ke Polres Kendal, namun dari pihak Polres diarahkan melaporkan ke Reskrimsus Polda Jawa Tengah dengan mengumpulkan bukti transferan.
Admin aplikasi XFA AI yang bernama Siti Aliya dan suaminya Rismanto belum bisa dimintai keterangan, pihak kepolisian sempat mengamankan ke Polres Kendal untuk menghindari amukan korban.