KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Polres Kendal menugaskan 36 anggotanya untuk menjadi pengawal pribadi calon bupati dan wakil bupati Kendal. Nantinya setiap pasangan calon akan mendapatkan pengawal pribadi sebanyak 12 orang dengan rincian calon bupati 6 orang dan calon wakil bupati 6 orang.
Ke 36 anggota Polres Kendal ini sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan dan setelah diserahkan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati akan melekat selama tahapan Pilkada 2024.
Kabagops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar mengatakan, sesuai dengan rencana operasi dari Polda Jawa Tengah di Kendal ada 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Jadi nanti masing-masing pasangan kita siapkan 12 personil dengan rincian satu orang dikawal 6 personil,” katanya Senin 23 september 2024.
Baca Juga: TPS Khusus di Pilgub Jateng Diprotes, Dinilai Rawan Dicurangi
Ditambahkan Abdullah Umar, 12 personil Polres Kendal yang menjadi Walpri ini dibagi menjadi tim alpha dan bravo. “Kerjanya nanti 3 personil melaksanakan piket yakni mengawal setiap kegiatan calon dan 3 lagi stand by di posko pemenangan atau rumah calon,” imbuhnya.
Pengaman dilakukan setelah mengeluarkan berita acara penyerahan yakni usai pengambilan nomor urut. Anggota yang ditugaskan menjadi Walpri akan dibebas tugaskan dari kegiatan rutin sehari-hari di jajaran Polres Kendal.
Untuk pengamanan kediaman calon ada satgas 7 ada satgas pengamanan VIP yang terdiri dari sub satgas Walpri, Sub satgas PAM kediaman calon dan Sub satgas PAM Komisoner.
Penyerahan anggota Polres Kendal kepada pasangan calon dilakukan dengan berita acara penyerahan yang disaksikan langsung Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan dan komisioner KPU Kendal.