Mahfud Sodiq Gantikan Muhammad Makmun jadi Ketua DPRD Kendal

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 14:40 WIB
Rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif DPRD Kendal jumat 27 september 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif DPRD Kendal jumat 27 september 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Posisi Muhammad Makmun yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kendal periode 2019-2024 akan digantikan  Mahfud Sodiq yang juga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mahfud Sodiq ditetapkan menjadi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kendal masa jabatan 2024 – 2029 dalam  rapat paripurna DPRD Kendal, Jumat 27 September 2024. "Ini adalah penugasan dari partai yang harus kita terima. Mohon supportnya semoga bisa menjalankan amanah dengan baik," kata Mahfud Sodiq usai rapat paripurna.

Dikatakan, , untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti komisi akan dibentuk usai Pimpinan DPRD Kendal mendapatkan SK Gubernur dan resmi dilantik. Namun demikian dirinya akan berkoordinasi dengan segenap elemen.

Sehingga nantinya bisa tertata dengan baik dan bisa bekerja dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. "Komisi belum, tentunya nanti kami akan koordinasikan dengan segenap elemen termasuk dengan ketua fraksi dan jajaran ketua parpol agar semua tertata dengan baik, tidak ada saling mrninggalkan satu sama lain," terangnya.

Baca Juga: Soal Nama Pimpinan Dewan, PDIP Nunggu DPP, PKB ada Masalah Intern

Sebelumnya, Ketua DPRD Sementara, Muhammad Makmun mengatakan, berdasarkan agenda surat masuk Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, sudah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak, pertama dan ketiga yang akan menduduki Pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Adapun pengumuman penentapan Pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono. Ketua DPRD Kendal ditetapkan dari PKB yakni Mahfud Sodiq dan Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan yaitu Akhmat Suyuti.

Nama Wakil Ketua DPRD Kendal lainnya telah ditetapkan dan dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya. Yakni Bagus Bimo Alit dari Partai Golkar dan Teguh Santoso dari Partai Gerindra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X