Soal Mobil Branding Paslon di Rumdin Wakil Bupati Kendal, Bawaslu Masih lakukan Pengkajian  

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 11:30 WIB
Mobil branding milik calon bupati Windu Suko Basuki terparkir di garasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal Kamis 26 september 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Mobil branding milik calon bupati Windu Suko Basuki terparkir di garasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal Kamis 26 september 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Terkait temuan adanya mobil branding bergambar calon bupati dan wakil bupati di garasi rumah dinas Wakil Bupati Kendal, sudah ditindaklanjuti Bawaslu Kendal.

Bawaslu Kendal telah melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap Cabup Windu Suko Basuki, Kamis 26 september 2024 malam. Bawaslu meminta keterangan  terkait kasus mobil branding jenis Toyota Hiace nomor polisi B 7777 WSB dengan gambar pasangan Cabup dan Cawabup Kendal, Windu Suko Basuki dan Nashri yang terparkir di garasi rumah dinas Wakil Bupati Kendal.

"Kami tadi malam, Kamis 26 september 2024 sudah melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan yakni salah satu Cabup mengenai keberadaan mobil branding yang terparkir di garasi rumah dinas Wakil Bupati Kendal Kamis siang," kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dihubungi, Jumat 27 september 2024.

Dikatakan, upaya ini dilakukan setelah Bawaslu Kendal mendapatkan informasi bahwa terdapat mobil branding dengan gambar paslon Cabup dan Cawabup yang berada di rumah dinas Wakil Bupati Kendal.

"Ya tentunya langkah ini kami lakukan setelah kami mendapatkan informasi jika ada mobil branding dengan gambar salah satu paslon Cagub-Cawagub yang diparkir di garasi rumdin Wakil Bupati Kendal," jelasnya.

Terkait hasil konfirmasi Bawaslu Kendal terhadap Cabup Windu Suko Basuki, Hevy belum mau menjelaskan secara rinci namun masih akan dikaji.

"Nanti ya mas, kami sedang ada acara. Hasil semalam masih kami kaji dulu," terangnya.

Menurut anggota satpol PP Kendal, Budi, yang saat itu bertugas menjaga, mengatakan, mobil branding sudah berada di rumah dinas Wakil Bupati Kendal sejak hari Rabu 25 september 2024 namun sudah dipindahkan hari Kamis.

Baca Juga: Sudah Ajukan Cuti, Cabup Basuki masih Tempati Rumdin ini Penjelasan Bawaslu

 "Mobilnya itu (mobil branding) sudah disini sejak hari Rabu kemarin. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah dipindahkan Kamis," kata anggota Satpol PP Kendal, Budi.

Budi menjelaskan mobil tersebut digunakan untuk mengangkut barang-barang yang dipindahkan dan saat ini rumah dinas Wakil Bupati Kendal sudah dalam kondisi kosong.

"Mobilnya digunakan untuk mengangkut barang-barang yang dipindahkan. Kalau sekarang kondisinya kosong," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, wakil bupati Kendal Windu Suko Basuki maju menjadi calon bupati Kendal untuk Pilkada 2024. Windu Suko Basuki sudah mengajukan ijin cuti sehingga dilarang menggunakan fasilitas Negara. Surat ijin cuti kampanye  tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 12 september 2024 perihal cuti diluar tanggungan Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X