Patroli Skala Besar Polres Kendal Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 16:07 WIB
Jajaran polres Kendal patroli di tempat rawan terjadi tawuran dan balap liar.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Jajaran polres Kendal patroli di tempat rawan terjadi tawuran dan balap liar. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Patroli dengan skala besar dilakukan jajaran Polres Kendal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengantisipasi tawuran serta balap liar.
 
Dipimpin Waka Polres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, balap liar, dan tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kendal.
 
Kompol Indra Jaya Syafputra menegaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kendal tetap aman dan kondusif.
 
 
 “Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kejahatan, terutama tawuran dan balap liar yang belakangan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
 
Patroli ini akan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Kendal, khususnya di tiga zona utama, yaitu Zona Timur Kaliwungu, Zona Tengah Patebon, dan Zona Barat Weleri. 
 
Selain patroli, anggota Polres juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi kemungkinan kepemilikan senjata tajam, narkoba, atau minuman keras.
 
“Kita harus melaksanakan patroli dengan cermat dan serius. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah tindak pidana atau kejadian yang dapat mengganggu ketertiban,” tambahnya. 
 
Dalam pelaksanaan patroli, Polres Kendal juga menginstruksikan seluruh Polsek di wilayah masing-masing untuk turut serta dalam menjaga keamanan.
 
Patroli juga dilaksanakan jajaran Polsek Kaliwungu dengan menggandeng pemerintah desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda. Hal ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran yang bisa saja terjadi di wilayah Kaliwungu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X