KPU Kendal Siapkan 3 Panelis di Debat Pilkada, Berikut Jadwalnya  

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:31 WIB
Ketua KPU Kendal Khasanudin.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Ketua KPU Kendal Khasanudin. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sesuai dengan tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan melaksanakan dua kali debat pasangan calon (paslon) Pilbup Kendal. Rencananya akan ada 3 panelis yang dihadirkan dalam debat tersebut.

Panelis tersebut rata-rata dari akademisi, kini  KPU Kendal tengah menjaring masukan-masukan maupun pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seputar visi misi yang akan ditujukan kepada tiga paslon.

"Saat ini dalam tahapan masukan-masukan masyarakat. Yakni terkait isu apa saja yang akan ditujukan untuk tiga paslon dalam denat nanti," kata Ketua KPU Kendal Khasanudin, Selasa 15 oktober 2024.

Dikatakan, tiga panelis yang akan terlibat dalam debat paslon pada Pilbup Kendal yakni akademisi dan budayawan Mudjahirin Thohir, akademisi Undip Mudiantono, dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Galang Taufani.

Untuk  jadwal debat Pilkada Kendal sendiri akan dilaksanakan pada 4 November dan 18 November 2024 dan mengambil lokasi di gedung DPRD Kendal.

Baca Juga: Soal Sanksi Kades ikut Kampanye, Bupati Dico Belum Terima Surat Bawaslu

"Lokasi itu dianggap strategis dan merupakan representasi dari rakyat. Kalau di hotel juga kurang. Apalagi debat pilkada sebelumnya juga di gedung DPRD Kendal," terangnya.

Khasanudin menambahkan, saat ini tahapan Pilkada yakni masa kampanye. Ia meminta masing-masing paslon bisa tertib dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Terlebih, KPU Kendal telah membagikan APK BK kepada masing-masing paslon berupa flyer, leaflet, pamflet, poster.

"Ada sejumlah 67.418 BK yang dibagikan untuk masing-masing paslon. Dan paslon bisa menambah sendiri asalkan sesuai aturan dan ketentuan," tambahnya

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa saat ini KPU Kendal tengah merencanakan untuk melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) bersama masyarakat untuk mempersiapkan tema yang akan diangkat pada debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal.

 "Terkait ketentuan, saat ini belum ada karena aturannya belum turun, dan saat ini kita masih merancang untuk FGD dengan masyarakat terkait isu-isu yang akan diangkat, sehingga dari situ kita juga bisa mendapat tema untuk debat besok," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X