AYOSEMARANG.COM -- Sejumlah kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih dipecah menjadi dua hingga tiga kementerian.
DIketahui, total ada 48 kementerian yang ada di pemerintahan Prabowo Gibran.
Presiden Prabowo pun sudah melantik para menteri yang mengisi posisi tersebut, mulai dari politikus, pengusaha, purnawirawan TNI, hingga akademisi.
Terdapat tujuh menteri koordinator (menko) yang membawahi 41 menteri dan lima menteri yang tidak di bawah menko.
Baca Juga: 5 Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih, Harta Erick Thohir Kalah dengan Sosok Ini
Kemudian terdapat sebanyak 69 wakil menteri yang siap bertugas.
Pertama, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipecah menjadi dua, yakni Kemenko Bidang Politik dan Keamanan yang dijabat oleh menteri Budi Gunawan dan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dipegang oleh Yusril Ihza Mahendra.
Kedua, Presiden Prabowo memecah dua Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjadi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dipimpin Pratikno dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat yang diurus Muhaimin Iskandar.
Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum dijabat Supratman Andi Agtas, Kementerian HAM dipegang Natalius Pigai, dan Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dipimpin Agus Andrianto.
Baca Juga: Gaji Mayor Teddy Jabat Menteri Sekretaris Kabinet, Kebanting Jauh saat Jadi Ajudan Prabowo?
Keempat, kementerian Kabinet Merah Putih yang dipecah adalah Kemendikbudristek menjadi tiga, terdapat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diurus oleh Abdul Mu'ti.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dikendalikan Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Kementerian Kebudayaan dipegang oleh Fadli Zon.
Kelima, Kementerian PUPR pun ikut dibagi menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Dody Hanggodo dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dijabat Maruarar Sirait.
Keenam, Probowo memecah dua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu Kementerian Lingkungan Hidup yang diurus Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan dikendalikan Raja Juli Antoni.