AYOSEMARANG.COM -- Presiden Prabowo resmi menunjuk ajudannya, Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy, sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab).
Mayor Teddy bergabung dengan deretan menteri lainnya dalam Kabinet Merah Putih yang diumumkan, Minggu 20 Oktober 2024, malam.
Diketahui, Teddy akan menjavat menjadi Seskab ke-20 dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Kawal! Janji-janji Presiden Prabowo Setelah Resmi Dilantik
Sebelumnya, posisi ini dijabat oleh Pramono Anung selama dua periode di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
Namanya dikenal masyarakat luas sejak menjadi ajudan Prabowo Subianto saat masih menjabat Menteri Pertahanan pada periode kedua Pemerintahan Jokowi.
Lantas berapa gaji Mayor Teddy setelah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet? Berikut perbandingannya ketika berpangkat mayor.
Saat ini Teddy berpangkat sebagai mayor yang memiliki gaji pokok sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
Baca Juga: Mayor Teddy Jadi Menteri Sekretaris Kabinet, Inilah Deretan Seskab dari Masa ke Masa
Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Selain gaji pokok, Mayor Teddy juga mengantongi sejumlah tunjangan.
Pertama, ada tunjangan kinerja besarnya Rp2.928.000. Kedua, tunjangan suami/istri TNI yang dihitung 10 persen dari gaji pokok TNI. Ketiga, berupa tunjangan anak diambil dari 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak.
Keempat, ada tunjangan beras sebesar 18 kg per bulan serta 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak. Kelima, tu jangan jabatan struktural sejumlah Rp360.000 hingga Rp 5,5 juta setiap bulan.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Bentukan Presiden Prabowo